PT Gapura Angkasa adalah perusahaan joint-venture yang didirikan pada tanggal 26 Januari 1998 oleh tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang layanan ground handling serta kegiatan usaha lainnya yang mendukung operasional penerbangan di bandar udara.
Nilai-nilai perusahaan menjadi landasan utama bagi kami. Kami percaya bahwa dengan kerja sama tim yang solid, semangat kebersamaan, serta komitmen untuk selalu menghadirkan solusi terbaik, Gapura dan para pelanggannya dapat meraih kesuksesan bersama.
Pada awalnya, Garuda Indonesia menjalankan kegiatan ground handling secara mandiri. Namun, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan yang lebih profesional dan tuntutan hasil yang optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan, keselamatan, keandalan, dan ketepatan waktu, Garuda memutuskan untuk menyerahkan kegiatan ground handling kepada pihak lain, sehingga dapat lebih fokus pada operasional maskapai penerbangannya. Inilah yang menjadi latar belakang berdirinya PT Gapura Angkasa.
Detail Proyek
Pengelolaan Ground Support Equipment dan berbagai aset milik PT Gapura Angkasa di seluruh Indonesia.