- Excavator
Alat ini biasa disebut sebagai Mesin pengeruk dan merupakan Alat berat yang terdiri dari batang, tongkat, keranjang dan rumah rumah dalam sebuah wahana putar dan digunakan untuk penggalian (akskavasi).
2. Backhoe
Digunakan pada pengupasan tanah penutup (over burden) dan penggalian endapan (ore).
3. Bulldozer
Sebagai alat bantu dorong material saat land clearing ataupun development (pembuatan jalan angkut).
4. Underground Mining Truck
Kapasitas angkut yang kecil serta ukuran truck yang kecil memungkinkan untuk mengangkut bahan galian yang berada underground mining lebih efektif. Underground Truck memiliki mobilitas yang tinggi untuk mengangkut material pada underground mining.
5. Dumptruck
Sebagai alat angkut/muat material hasil penggalian
( ore atau waste).
Berdasarkan cara dumping; side dump dan back dump.
6. Loader
Digunakan saat memuat material ore atau waste kedalam haul truck
7. Underground mining Loader
Alat yang digunakan dalam tambang bawah tanah berukuran lebih kecil dari alat yang digunakan untuk tambang terbuka. Hal ini dikarenakan terbatasnya ruang gerak dari alat. Loader pada underground mining memiliki kapasitas angkut bucket yang lebih kecil serta mobilitasnya lebih tinggi.
8. Underground Mining Truck
Kapasitas angkut yang kecil serta ukuran truck yang kecil memungkinkan untuk mengangkut bahan galian yang berada underground mining lebih efektif. Underground Truck memiliki mobilitas yang tinggi untuk mengangkut material pada underground mining.
9. Power Scrapper
Menjadi beberapa tipe; side dump, scoop, hockensmith standard wooden, gabble bottom, sub level dan v-body mine car. Berkapasitas 1-1,5 ton.
10. Mesin Bor
Untuk membuat lubang bor atau lubang ledak sebelum dilakukan peledakan
sc: atmantokukuhblogspot