Presiden Joko Widodo setuju suntikan dana untuk pendirian perseroan pertambangan
https://amtiss.com/wp-content/uploads/2022/12/TEMPLATE-BLOG-1024x576.jpg 1024 576 syasya syasya https://secure.gravatar.com/avatar/ce771556310338ea90e7c248f94f29ae?s=96&d=mm&r=gPresiden Jokowi, menyetujui penambahan modal negara atau PMN untuk pendirian perseroan pertambangan. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan. PP Nomor 47 ini juga menyebutkan bahwa negara menyuntik modal saham persero yang berasal dari pengalihan saham milik negara…
read more